Kantor Jasa Akuntansi dan
Konsultan Pajak

Firma terdaftar di Departemen Keuangan RI
Spesialis Jasa Akuntansi dan Perpajakan.

Abimanyu Lulu, CA &
Suroyo Mohammad, CA

Tentang Kami

KJA Abimanyu Lulu CA & Suroyo Mohammad CA (KJA ALSM) adalah firma terdaftar di Departemen Keuangan Republik Indonesia, yang fokus pada jasa akuntansi dan perpajakan. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, pendiri KJA ALSM siap memberikan solusi terbaik dalam bidang akuntansi dan perpajakan untuk kebutuhan bisnis Anda.

Sehubungan dengan pengalaman di bidang Akuntansi, KJA ALSM melakukan penyusunan laporan keuangan, perbaikan laporan keuangan, pendampingan (supervisi) penyusunan laporan keuangan, melakukan pengecekan dokumentasi sehubungan dengan transaksi keuangan untuk beberapa inhouse project ataupun projek kerjasama, pembuatan Standard Operating Procedure (SOP)

Adapun di bidang perpajakan, KJA ALSM melakukan perhitungan pajak, administrasi di bidang perpajakan, equalisasi Pajak terutang dengan pencatatan di General Ledger (GL), pendampingan pemeriksaan pajak, penyusunan penjelasan sehubungan dengan perpajakan, penyusunan surat keberatan dan surat banding dibidang perpajakan serta perancanaan dibidang perpajakan

Layanan Profesional KJA ALSM

Kami memberikan Jasa konsultansi sehubungan dengan akuntansi, jasa penyusunan laporan keuangan, kompilasi laporan keuangan, akuntansi manajemen dan jasa prosedur yang disepakati atas informasi keuangan serta jasa pendampingan penyusunan laporan keuangan

person holding pen writing on paper
person holding pen writing on paper
Akuntansi
black Android smartphone near ballpoint pen, tax withholding certificate on top of white folder
black Android smartphone near ballpoint pen, tax withholding certificate on top of white folder
Perpajakan

Kami memberikan jasa konsultansi perpajakan, melakukan perhitungan pajak terutang baik masa maupun tahunan, administrasi dibidang perpajakan, melakukan rekonsiliasi fiskal, perencanaan di bidang perpajakan dan penyelesaian sengketa pajak

Bisnis dan Manajemen
Sistem Informasti Teknologi

Kami memberikan jasa konsultasi sistem teknologi informasi, termasuk implementasi sistem informasi akuntansi

Kami memberikan jasa konsultasi bisnis dan manajemen, untuk membuat perusahaan yang anda kelola menjadi lebih baik, seperti pembuatan dan pengawasan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) guna menunjang aktifitas perusahaan

Perencanaan dan Pengendalian

Kami memberikan konsultasi perencanaan bisnis yang dimulai dari who, what, where, when, why dan how (5w+1h) sehingga anda tinggal berfokus pada operasi bisnis

man writing on paper
man writing on paper
pile of printing papers
pile of printing papers
person using MacBook pro
person using MacBook pro

Bedasarkan Pasal 18 angka 4, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 216/PMK.01/2017 tetang Akuntansi Beregister disebutkan bahawa Kantor Jasa Akuntansi (KJA) dilarang memberikan jasa Asurans sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.

Adapun jasa asurans sebagaimana dimaksud pada bagian penjelasan atas pasal 3 ayat 1 UU No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik adalah jasa Akuntan Publik untuk memberikan keyakinan bagi pengguna atas hasil evaluasi atau pengukuran informasi keuangan dan nonkeuangan berdasarkan suatu kriteria

JASA YANG TIDAK KAMI BERIKAN

KJA Abimanyu Lulu CA & Suroyo Mohammad CA

Solusi Akuntansi dan Perpajakan Profesional